Sunset Policy II Jadi Kado Manis HUT ke-103 Kota Malang

Pengumuman

BP2D Launching SPPT PBB 2017, Masyarakat Bisa Bayar Langsung di Balaikota

MALANG- Langkah progresif digeber Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang. Di awal tahun 2017, SKPD dengan nama baru ini langsung menggebrak dengan berbagai program yang meringankan masyarakat.
Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru sama sekali tak menghambat kinerja efektif SKPD yang sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah tersebut untuk menjalankan program-program inovatifnya tahun ini.
Dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah,terutama dari sektor pajak daerah, BP2D pada Senin (16/1) pagi  bakal menyelenggarakan  even Gebyar Panutan Pajak 2017 Pajak di Balaikota Malang.
Salah satu agenda utamanya adalah launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai sinyal bahwa SPPT PBB tahun pajak 2017 telah diterbitkan dan akan segera disampaikan kepada wajib pajak (WP).
“Dengan launching awal ini, diharapkan masyarakat bisa segera membayar PBB sehingga dapat memanfatkan kesempatan untuk keperluan lainnya, seperti peralihan hak atas tanah & bangunan dan lain-lain,” ungkap Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto  MT.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan  kesempatan membayar PBB di lokasi, Senin besok bisa datang langsung ke Balaikota dengan membawa bukti pelunasan PBB tahun sebelumnya.
Pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak kali ini dihadiri oleh Walikota Malang HM Anton yang akrab disapa Abah Anton dan jajaran Forkopimda.
“Ini menjadi momen yang tepat dari para pemimpin dan tokoh masyarakat di Kota Malang untuk memberikan teladan pada wajib pajak agar segera membayar PBB tepat waktu,” tambah Ade.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut juga menandai dimulainya Program Sunset Policy II dan program pengurangan pokok ketetapan PBB kepada petani mulai tanggal 16 Januari sampai dengan 17 April 2017.
Kebijakan ini sekaligus menjadi ‘kado manis’ bagi warga Kota Malang menyambut hari jadi ke-103 kota tercintanya pada bulan April mendatang.
“Sebagai implemetasi program dan kegiatan dari kebijakan Abah Anton yang sangat peduli wong cilik, kami melaunching Sunset Policy jilid dua untuk meringankan beban masyarakat.
Istilahnya pemutihan karena ada pembebasan sanksi administrasi denda tunggakan PBB untuk masa pajak sampai dengan tahun 2012. Fokus BP2D adalah pemberian keringanan, terutama untuk wong cilik, termasuk di dalamnya adalah para petani,” lanjut Ade.

Nantinya yang ingin memanfaatkan program Sunset Policy II di Balaikota juga akan dilayani mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00. Untuk hari selanjutnya bisa datang ke Kantor BP2D di Block Office kawasan Kedungkandang.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.