MALANG- Personil gabungan yang terdiri dari petugas pajak daerah, Satpol PP, unsur Pemkot Malang bersama aparat penegak hukum dari kejaksaan serta kepolisian menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Sadar Pajak di sejumlah titik Kota Malang, Senin (19/3).
Target penertiban kali ini adalah para Wajib Pajak (WP) bandel yang memiliki tunggakan pajak daerah, mulai dari jenis pajak restoran, hotel, parkir, reklame hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Total ada 14 titik yang menjadi sasaran.
“Mereka terjaring opsgab karena tak kunjung memiliki itikad baik atas tunggakan kewajiban pajaknya. Padahal sebelumnya sudah mendapatkan surat peringatan hingga teguran keras,” ujar Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT.
Beragam cara memang telah dilakukan Pemerintah Kota Malang untuk meningkatkan kesadaran warganya dalam membayar pajak daerah. Mulai dari sosialisasi, menerapkan sistem online yang bisa diakses dari mana saja dan kapan saja hingga melakukan pelayanan dengan jemput bola ke masyarakat. Upaya bersifat persuasif juga tak kurang-kurangnya dilakukan.
Namun nyatanya, masih ada saja WP yang masih membandel dalam urusan memenuhi kewajiban perpajakannya tersebut. Maka dari itu, langkah tegas terpaksa dilakukan oleh petugas dengan menggelar operasi gabungan ini.
“Ini bukan semata tindakan represif. Namun ini bagian dari upaya menegakkan peraturan perundang-undangan serta mengedukasi masyarakat akan pentingnya kesadaran membayar pajak, juga dalam rangka mengurai piutang pajak daerah Kota Malang,” tandas Sam Ade d’Kross, sapaan akrab Kepala BP2D.
Operasi gabungan sadar pajak kali ini berpotensi mengurai tunggakan sebesar Rp 640.576.513,54 atau sekitar 0,3% dari total piutang pajak daerah sebesar Rp 200 Miliar.