Belum Tutup Tahun, Realisasi Sudah 102 %

Berita

MALANG- Pencapaian luar biasa dibukukan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang di pertengahan triwulan keempat tahun 2017. Masih tersisa satu bulan jelang tutup tahun, realisasi penerimaan saat ini sudah tembus lebih dari 100 persen.

Dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 352,5 Miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, jumlah anggaran yang telah disetor ke kas daerah per 24 November lalu senilai Rp 361,88 Miliar.

“Terima kasih kepada seluruh warga Kota Malang, utamanya para Wajib Pajak yang telah dengan penuh kesadaran memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya. Hal ini semakin memacu kami untuk meningkatkan produktivitas kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat di tahun-tahun berikutnya,” ujar Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT.

Meskipun ada saja komentar dan opini bahwa terlampauinya target tersebut dikarenakan salah perencanaan, namun Ade dengan tegas menampiknya.

“Sesuai arahan dari auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red) RI dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red) Perwakilan Jatim yang selama ini menjadi mitra kerja kami, bahwa penetapan target harus melalui kajian ilmiah sesuai aturan dan harus bisa dipertanggungjawabkan. Maka kami sudah menggandeng konsultan independen dalam rangka kajian penelitian target tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” urai mantan Kabag Humas Setda Kota Malang ini.

Disinggung mengenai lonjakan penetapan target tahun 2018 yang kabarnya mencapai Rp 375 Miliar, Ade tetap menyuarakan optimisme. Pasalnya, selama empat tahun belakangan BP2D yang sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) memang selalu dapat memenuhi target dengan catatan memuaskan, bahkan selalu melampaui target dengan nilai progresif.

Hanya saja, patut menjadi catatan bahwa tahun 2018 mendatang identik dengan istilah tahun politik. Konfigurasi dan iklim politik diyakini membawa dampak signifikan dalam fluktuasi perekonomian. Imbasnya, pendapatan daerah dari sejumlah sektor berpotensi mengalami penurunan.

“Artinya kami harus tetap bekerja keras menjalankan langkah-langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta terus memetakan potensi yang masih bisa digali. Berbagai inovasi dan gebrakan yang sudah terhitung ada 40 jurus, akan kami tambah lagi,” seru Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.

Kendati target 2017 sudah terpenuhi, Ade menghimbau para WP, khususnya yang melaporkan pajaknya sendiri alias self assessment, supaya tetap tertib melaporkan omsetnya untuk pembayaran pajak daerah di bulan Desember nanti.

“Kami imbau untuk tetap menyampaikan SPTPD mulai tanggal 1 hingga tanggal 10 nanti. Terus kami ingatkan, supaya WP semakin tertib dan tidak terkena tambahan sanksi administrasi atas keterlambatan pelaporan tersebut,” tandasnya.

Apalagi berbagai kemudahan mekanisme pelaporan omset dan pembayaran pajak sudah ditawarkan BP2D, mengacu program e-Tax. Dengan sistem pajak online yang terintegrasi internet dan langsung terkomputerisasi, maka setiap bulan WP tak perlu lagi menyampaikan SPTPD by paper dan membayar secara manual. WP dapat memanfaatkan teknologi IT dengan menggunakan e-SPTPD.

WP bisa melakukan pembayaran melalui e-Banking dan transfer ke rekening Bank Jatim dengan mencantumkan nama, alamat, Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) serta masa pajaknya.

Menyikapi keberhasilan ini, apresiasi positif disampaikan Sekda Kota Malang, Drs Wasto SH, MH.

“Salut atas keberhasilan BP2D memenuhi target PAD dari sektor pajak yang telah ditetapkan tahun ini. Bahkan masih di bulan November, capaiannya sudah melebihi 100 persen. Tentu ini semua tak lepas dari kerja keras segenap awak BP2D sepanjang tahun serta sinergi dan partisipasi para stakeholder Wajib Pajak,” puji Wasto.

Meski demikian, mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang tersebut memberi imbauan khusus kepada BP2D dan warga Kota Malang, utamanya para Wajib Pajak.

“Namun tetap di bulan Desember nanti BP2D harus tetap produktif dalam hal kinerja serta optimal dalam melakukan pelayanan prima terhadap masyarakat. Sedangkan masyarakat juga tidak mengesampingkan kewajiban perpajakan daerahnya. Karena penerimaan uang pajak bermuara untuk kepentingan masyarakat Kota Malang juga. Yangmana nantinya dikembalikan dalam bentuk program-program dan proyek pembangunan untuk memajukan Kota Malang serta demi kemakmuran masyarakat Bhumi Arema,” imbau Wasto.

Sementara terkait penambahan target PAD dari sektor pajak daerah tahun depan, Ketua DPRD Kota Malang, Drs Abdul Hakim yakin hal ini dapat terealisasi dengan baik. Untuk memenuhi target Rp 375 Miliar yang ditetapkan, Hakim menyarankan BP2D terus menggali potensi yang ada lewat terobosan-terobosan baru.

“Dengan catatan, asal tidak membebani masyarakat. Artinya, bukan lantas menaikkan tarif pajak, melainkan bekerja lebih optimal. Seperti menerapkan program-program inovatif, sistem jemput bola serta memetakan potensi dengan lebih cermat. Selama ini BP2D sudah sangat baik menjalankannya, tinggal ditingkatkan lagi,” tuturnya.

Menyikapi tahun politik yang berpotensi mempengaruhi sektor perekonomian yang berimplikasi terhadap sektor pajak, Hakim punya pandangan berbeda.

“Saya yakin (iklim perekonomian) Kota Malang tetap stabil. Belajar dari pengalaman tahun-tahun politik sebelumnya, relatif aman dan terkendali. Pertumbuhan ekonomi tetap positif. Maka dari itu seluruh warga masyarakat dan stakeholder pajak daerah tetap harus memiliki optimisme tinggi dalam bidang usahanya usaha, serta mempunyai kesadaran tinggi akan kewajiban memenuhi perpajakan daerah,” urai politisi senior Kota Malang tersebut.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.