Tingkatkan Sinergitas Tugas dan Fungsi, Perjanjian Kerjasama Antara Bapenda Kota Malang dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang Resmi Ditandatangani

Perjanjian Kerjasama Antara Bapenda Kota Malang dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang

Bapenda – Malang, Perjanjian Kerjasama Antara Bapenda Kota Malang dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang, hari ini ditandatangani. Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang dan Zuhandi, SH, MH – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang sepakat meneken Perjanjian Kerjasama (PKS) sebagai tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemkot Malang dan Kejari Kota Malang beberapa waktu yang lalu.

Perjanjian Kerjasama ini memliki ruang lingkup meliputi :

  1. Dukungan penyediaan sarana dan prasarana dalam rangka pelaksanaan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya;
  2. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia para pihak;
  3. Dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan Negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah antara lain bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam rangka terjadi sengketa atau perselisihan antar Pemerintah;
  4. Bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.

Sementara itu, Perjanjian Kerjasama ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman setiap pihak, dalam melakukan kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.  Dengan tujuan untuk mensinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan para pihak yang terlibat dalam upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sector Pajak Daerah serta Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya di sektor Pajak. (id)