MALANG- Capaian impresif dibukukan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang di penghujung 2018. Belum tutup tahun, OPD eks Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) itu sukses melebihi target yang dibebankan.
Dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 420 Miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun ini, realisasinya telah menyentuh angka rerata 102,5%.
Mengacu data yang telah dihimpun BP2D hingga 27 Desember 2018, jumlah anggaran yang telah dibukukan ke kas daerah sudah mencapai Rp 433,5 Miliar, yang berasal dari sembilan jenis pajak daerah termasuk denda-denda.
Dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sejauh ini penerimaannya sudah Rp 170,6 Miliar. Jumlah tersebut berarti sudah 100% dari target sebesar Rp 170,6 Miliar yang dibebankan.
Realisasi signifikan juga terlihat dari sektor Pajak Restoran. Dengan target Rp 59,2 Miliar, telah masuk penerimaan sejumlah Rp 63,5 Miliar atau sudah 107%. Begitu pula dari Pajak Penerangan Jalan yang ditarget Rp 58 Miliar, sudah masuk penerimaan sebesar Rp 58,5 Miliar alias 109% capaian dari target.
Sedangkan dari sektor Pajak Air Tanah dengan target Rp 800 juta, sudah masuk penerimaan Rp 896,9 juta atau pencapaian 112%.
Beralih ke sektor Pajak Hiburan yang memiliki target Rp 8,5 Miliar, penerimaan sampai saat ini telah menyentuh angka Rp 10,7 Miliar atau prosentase capaian menembus 126,5%.
Dari sektor Pajak Hotel yang memiliki target Rp 44 Miliar, telah masuk penerimaan senilai Rp 46 Miliar. Artinya, prosentase capaian dari target menginjak 104,7%.
Untuk Pajak Reklame, telah masuk penerimaan senilai Rp 17,2 Miliar. Artinya, dari target sebesar Rp 16,4 Miliar untuk tahun ini, telah tercapai 105%.
Tak kalah memuaskan penerimaan dari Pajak Parkir. Dengan target Rp 5,5 Miliar, penerimaan sampai saat ini sudah Rp 5,7 Miliar alias mencakup capaian 103,5%.
Sementara dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan, penerimaannya sudah Rp 57,5 Miliar. Dari target sebesar Rp 57 Miliar yang dibebankan, artinya capaian di kisaran 100,8%.
Atas nama Pemkot Malang, Walikota Drs H Sutiaji secara khusus mengapresiasi kinerja segenap awak BP2D.
“Saya apresiasi kinerja BP2D. Karena salah satu parameternya adalah capaian target Pajak Daerah,” tuturnya Kamis (27/12) siang.
“Ini menunjukkan soliditas tim BP2D, dan saya yakin capaian yang lebih tinggi dapat diwujudkan. Oleh karenanya, saya minta tahun berikutnya lebih optimal lagi dalam menggali potensi pajak yang ada,” tambahnya.
Hal itu direspon tak kalah optimis oleh Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT. Pihaknya yakin dapat memenuhi target lebih tinggi tahun depan.
“Bahkan proyeksi kami di tahun 2023 mendatang, perolehan PAD dari sektor pajak harus di kisaran Rp 1 Triliun,” seru Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.
Keyakinan mantan Kabag Humas Setda Kota Malang ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, selama lima tahun belakangan BP2D memang selalu dapat memenuhi target dengan catatan memuaskan, bahkan selalu melampaui target dengan nilai progresif.
“Artinya kami harus tetap bekerja keras menjalankan langkah-langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta terus memetakan potensi yang masih bisa digali. Berbagai inovasi dan gebrakan akan terus kami geber hingga tahun-tahun berikutnya,” tukas pria yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh olahraga nasional ini.
Sam Ade yang juga tokoh Aremania menyebut pencapaian impresif tak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat Kota Malang dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya.
“Terima kasih kepada seluruh warga Kota Malang, utamanya para Wajib Pajak yang telah dengan penuh kesadaran memenuhi kewajibannya. Hal ini semakin memacu kami untuk semakin meningkatkan produktivitas kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat,” urainya.
“Mudah-mudahan jika disertai dengan niatan ibadah, maka semua Wajib Pajak Insyaallah akan mendapat ganjaran yang barokah. Karena sejatinya uang pajak tersebut bukan untuk kepentingan pemerintah, namun demi sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Bhumi Arema,” tandas Sam Ade d’Kross.