Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bapenda kota Malang dengan Kantor Pertanahan Kota Malang
Bapenda – Malang, Sinergi dengan Kantor Pertanahan Kota Malang semakin dikuatkan. Bertempat di Kantor BPN, Perjanjian Kerjasama antara Bapenda kota Malang dengan Kantor Pertanahan Kota Malang ditandatangani. Perjanjian Kerjasama ini terkait Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (PBB Perkotaan) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk mensinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing Pihak dalam pensertifikatan tanah dengan percepatan pelayanan serta pemutakhiran data.” Kata Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si – Kepala Bapenda Kota Malang (6/7/2022)
- Penelitian SSPD BPHTB;
- Pengisian SPOP PBB Perkotaan;
- Pemanfaatan Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah;
- Pemanfaatan data Nilai Bidang Tanah (NBT);
- Para pihak saling memberikan dukungan dalam penyediaan sarana dan prasarana dalam rangka pelaksanaan program Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Perundang-undangan;
- Peningkatan kompetensi sumber daya manusia dari Para Pihak; dan
- Bentuk kerjasama lain yang disepakati oleh Para Pihak;.
Untuk Obyek dalam Perjanjian Kerjasama ini adalah Pensertifikatan Tanah dan Pengintegrasian Data Pertanahan dengan Perpajakan Daerah khususnya dari sektor PBB Perkotaan dan BPHTB. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama tersebut, diharapkan Penerimaan Asli Daerah dapat semakin maksimal.(Id)