Sinergi antara BAPENDA dan SATPOL PP Kota Malang
Bapenda – Kota Malang, Sinergi antara Badan Pendapatan Daerah Kota Malang dengan Satpol PP Kota Malang kembali digelar pada tanggal 28-29 September 2022. Langkah ini diambil demi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Reklame. Reklame yang menunggak pajak ini, tidak luput dari sasaran Satpol PP didampingi oleh para petugas pajak. Hasilnya? Ada sebanyak 20 WP dengan 36 Titik Reklame dengan nilai tunggakan Rp. 540.898.500,- terjaring. Sementara jumlah yg berhasil ditagih dan dibayar, sehingga tidak dilakukan pembongkaran reklame, sebesar Rp. 110.182.500,-
“Jika ada WP Reklame yang nunggak, tindaklanjutnya adalah dengan mengoptimalkan sinergi dengan Satpol PP untuk melakukan penegakan Peraturan Daerah, terutama pembongkaran materi reklame sampai dengan penindakan terhadap WP bandel tersebut” Kata Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si – Kepala Bapenda Kota Malang.
Diharapkan dengan langkah ini, target Pajak Reklame Tahun 2022 sebesar Rp. 40 M ini bisa terlampaui. Kedepannya, sinergi ini akan terus dilakukan secara kontinyu hingga akhir tahun 2022.(Id)