Demi Optimalisasi Penerimaan PAD, Pemkot Malang lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaaan Negeri dan IPPAT Kota Malang

Uncategorized

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksanaan Negeri dan IPPAT Kota Malang

Bapenda – Malang, Pemerintah Kota Malang  terus melakukan sinergi dengan berbagai pihak dalam mendongkrak penerimaan PAD. Hari ini, bertempat di balaikota, Walikota Malang Drs. H. Sutiaji melakukan penandatangan 2 (dua) Kesepakatan Bersama atau Memorandum Of Understanding – MoU. Yang pertama dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang, dan MoU yang kedua dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Malang. Dengan ditekennya kedua Kesepakatan Bersama tersebut, diharapkan tidak hanya bersifat deklaratif tapi impelementasinya bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Malang.

“Mulai tahun kemarin Kesepakatan bersama sudah kami lakukan dengan Pemerintah Kota Malang. Dan tahun ini kembali diteken, terutama untuk penyelamatan keuangan negara. Dan nantinya akan diimplementasikan bersama dengan Bapenda Kota Malang.” Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH (Rabu, 30/3/2022)

Sementara itu, ketua IPPAT Kota Malang, Dyah Widiawati, SH, MKn mengatakan MoU ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi semua pihak.

“Yang kami harapkan adalah dengan adanya Kesepakatan Bersama ini, berbagai kemudahan bisa didapat oleh Wajib Pajak. Dan masyarakat luas juga bisa merasakan dampak dari manfaat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani hari ini.” ungkap orang nomor satu di Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk area Malang Kota kepada team Warta Bapenda. (Id)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.