ALAT MONITORING PAJAK DIPASANGKAN, WAJIB PAJAK MERASA DIMUDAHKAN

Uncategorized
Petugas Badan Pendapatan Daerah Kota Malang mendatangi salah satu gerai untuk di pasang alat monitoring pajak daerah (e-tax)

Bapenda – Kota Malang – Badan Pendapatan Daerah Kota Malang terus melakukan upaya untuk memudahkan Wajib Pajak dalam pelaporan dan penghitungan pajak tiap bulan. Salah satunya dengan menggunakan alat monitoring transaksi Pajak Daerah atau yang seringkali dikenal dengan istilah E-tax. Hingga berita ini diturunkan, sekitar 270 alat monitoring transaksi Pajak Daerah sudah terpasang di restoran, rumah makan, tempat hiburan, maupun hotel yang ada di wilayah Kota Malang.
“Pemasangan Alat E-tax ini semakin memudahkan saya dalam pelaporan omset pajak disini” tutur Ria N. Afifah pegawai Oura Resto kepada Warta Bapenda. “Kalau ada alat e-tax ini, wajib pajak tidak perlu repot mencatat dan menghitung pajak yang harus dibayarkan. Semuanya sudah tercatat otomatis di alat ini dan tinggal print saja” tambah Ria.
Oura Resto menjadi Wajib Pajak yang kali ini didata oleh Team Bapenda Kota Malang. ini dilakukan sebagai langkah awal pemasangan alat monitoring transaksi Pajak Daerah. Diharapkan dengan terpasangnya alat E-tax ini tidak akan akan lagi transaksi yang tidak terpantau oleh Instansi Pemungut Pajak Daerah ini. Sehingga akuntabilitas data transaksi Pajak Daerah bisa dipertanggungjawabkan di masyarakat, dan Pendapatan Asli Daerah Kota Malang semakin Optimal

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.