Benahi UPT dan Sistem e-Tax, BP2D Kota Malang Menuju Terbaik Nasional

Berita

MALANG – Menjadi pilot project pelayanan perpajakan daerah terbaik dan bertaraf nasional. Begitulah harapan yang didengungkan wakil rakyat terkait peningkatan kinerja Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang ke depannya.

Salah satu fokus yang harus segera dibenahi dalam waktu dekat, yakni menyangkut penyempurnaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di lima kecamatan. Baik dari segi infrastruktur hingga teknis pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam audiensi di Ruang Rapat Pajak Daerah, ketika segenap rombongan Komisi B DPRD Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor BP2D di Block Office Kota Malang, Jumat (19/1).

“Keberadaan UPT yang representatif dan profesional di tiap-tiap kecamatan sangat penting adanya. Sebagai timbal balik atas partisipasi penuh masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, maka tentu harus diimbangi dengan pelayanan terbaik pula,” ungkap Ketua Komisi B, Arif Hermanto ST.

Saat ini, BP2D telah memiliki lima UPT yang berada di area yang sama dengan Kantor Kecamatan Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun dan Kedungkandang.

Diharapkan pada perjalanannya nanti UPT-UPT tersebut bisa berdiri sendiri di kantor yang lebih representatif dan mudah diakses masyarakat.

“Untuk itu, memang harus meningkatkan sarana dan pra sarana. Kami upayakan bisa ada pelimpahan bangunan aset Pemkot Malang yang layak digunakan sebagai UPT BP2D, seperti misalnya UPT-UPT Dinas Pendidikan. Ini akan kami komunikasikan dengan pihak Pemkot Malang,” sambung Arif diamini jajaran anggota Komisi B lainnya.

Pihaknya mengaku akan mengoptimalkan hak inisiatif dewan demi mewujudkan hal tersebut, diantaranya menunjang melalui Peraturan Daerah terkait hingga pelaksanaan teknisnya.

Saran in pun mendapat perhatian serius dari Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT. Menurutnya, usulan tersebut memang relevan dan harus segera ditindaklanjuti.

Apalagi, kehadiran UPT di lima kecamatan menghadirkan berbagai keuntungan dalam upaya optimalisasi pelayanan prima dan pemungutan pajak daerah. Diantaranya kemudahan dalam menjangkau Wajib Pajak (WP), mendata objek pajak baru serta potensi memperpendek rentang kendali pelayanan pajak daerah.

Sejak ada UPT di lima kecamatan, warga yang ingin mengurus administrasi pajak daerah memang tak perlu jauh-jauh datang ke Kantor BP2D di Block Office Pemkot Malang.

“Jadi masyarakat jangan sungkan-sungkan datang ke UPT kami yang ada di kantor kecamatan wilayah masing-masing. Karena sebagian peran kantor pusat terkait perpajakan daerah sudah dijalankan di sana,” seru Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.

Ade menambahkan, untuk menjalankan dan memaksimalkan potensi tiap UPT dibutuhkan pula jumpah personil yang memadai. Personil inilah yang nantinya berperan sebagai ujung tombak pelayanan.

“Jika memungkinkan dapat tambahan personil yang memadai, maka dampaknya potensi pajak daerah bisa terserap maksimal. Hal ini nantinya kembali lagi untuk pembagunan Kota Malang dan kemakmuran masyarakat,” tukas pria yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh Aremania ini.

Dalam audiensi tadi, juga dibahas mengenai penyempurnaan dan pemerataan program e-Tax yang sudah berjalan sejak tahun 2013. Sebagai kota pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pajak online, saat ini BP2D memang fokus melakukan pemerataan kepada para WP.

Diantara caranya dengan memberi bantuan perangkat pembayaran elektronik yang terintegrasi langsung dengan sistem pajak online.

Hearing antara Komisi B DPRD Kota Malang dengan jajaran struktural BP2D, Jumat (19/1).

Secara garis besar, atensi utama dalam hearing dan sidak tersebut yakni menyangkut belum optimalnya peran dan fungsi UPT BP2D lantaran faktor infrastruktur, sarpras yang belum memadai serta SDM yang kurang dari segi kuatintas.

Lalu kemudian terkait pemerataan perangkat e-Tax bagi para WP sehingga pajak daerah dapat terserap lebih baik lagi.

Oleh karena dua atensi itu, maka akan diajukan usulan tersebut dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) mendatang.

Terlepas dari itu, Komisi B mengapresiasi kinerja BP2D yang sukses membukukan realisasi melebihi target Rp 352,5 Miliar yang ditetapkan tahun lalu. Atas pencapaian Rp 414 Miliar yang dibukukan saat tutup tahun 2017, dewan optimis OPD eks Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) ini mampu memenuhi target Rp 375 Miliar yang ditetapkan tahun ini.

Atas pencapaian impresif tersebut, Ade kembali menegaskan bahwa pajak yang diterima tidak serta merta dikelola oleh pihak BP2D.

“Jadi perlu diketahui, bahwa kami hanya membukukan penerimaan dari Wajib Pajak. Faktanya, uang pajak langsung disetor oleh WP ke bank persepsi dalam hal ini Bank Jatim, lalu masuk ke kas daerah. Jadi selama ini tidak ada uang pajak yang disimpan di kas BP2D,” tegas pria yang juga tokoh olahraga dan pemuda nasional tersebut.

Bahkan untuk penetapan target juga sudah mengacu peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai arahan dari auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red) RI dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, red) Perwakilan Jatim yang selama ini menjadi mitra kerja kami, bahwa penetapan target harus melalui kajian ilmiah sesuai aturan dan harus bisa dipertanggungjawabkan,” bebernya.

“Maka kami sudah menggandeng konsultan independen dalam rangka kajian penelitian target tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” tandas Ade d’Kross.

Semboyan ‘Tax for All’ pun terus digaungkan, karena pajak daerah Kota Malang bermuara untuk sebesar-besarnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bhumi Arema.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.