Bapenda Sambang Kelurahan Balearjosari
Malang, 15 Februari 2024 | Badan Pendapatan Daerah Kota Malang kembali hadir dalam program “Bapenda Sambang Kelurahan”, kali ini bertempat di Kelurahan Balearjosari. Wajib Pajak tidak hanya memanfaatkan momen ini untuk melakukan pembayaran Pajak Daerah namun juga untuk melakukan perubahan-perubahan serta konsultasi administrasi yang berkaitan dengan Pajak Daerah.
Sambang Kelurahan merupakan salah satu layanan jemput bola yang diberikan oleh Bapenda Kota Malang yang berlokasi di sekitar Kantor Kelurahan dalam rangka memudahkan Wajib Pajak untuk menyelesaikan kewajiban khususnya dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta layanan administrasi seperti pengajuan mutasi objek pajak, pengajuan balik nama, pengajuan pemecahan, pengajuan pembetulan pada SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB, pengajuan pendaftaran objek baru PBB hingga permohonan penghapusan sanksi PBB.
Alasan diadakannya Inovasi Sambang Kelurahan ini adalah untuk mempermudah Wajib Pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selama ini untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Wajib Pajak harus rela antri di Bank Jatim. Sementara untuk pengurusan administrasi harus datang langsung ke kantor Bapenda Kota Malang yang relatif lebih jauh jika dibandingkan dengan kantor kelurahan dimana Wajib Pajak berdomisili.
Melalui Inovasi Sambang Kelurahan ini, masalah pembayaran PBB dapat diselesaikan dan keterlambatan ataupun tunggakan pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dapat diminimalisir.
Antusiasme warga dengan program Bapenda Sambang Kelurahan terbukti dengan banyaknya warga yang datang silih berganti untuk mengikuti Program Bapenda Sambang Kelurahan. Masyarakat merasa sangat terbantu dan menilai bahwa program ini memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran serta melakukan konsultasi terkait Pajak Daerah. (Avn)