Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang terus bergerak aktif untuk terus menelusuri para Wajib Pajak yang bandel dalam kewajiban untuk membayarkan pajaknya. Selasa (8/9) kemarin, tim reklame meneruskan agresifitas setelah sebelumnya diadakan operasi gabungan (osgab). Kali ini dengan target reklame milik para Wajib Pajak (WP) yang bodong/izinnya yang sudah habis menjadi target sasaran untuk ditindak tegas.
Dengan lokasi awal ada disekitaran Jalan Semeru semua reklame jenis insidentil langsung dilakukan pencopotan,baik itu reklame produk ataupun informasi. Karena memang dilokasi ini dilarang terpasang reklame.
Dilanjutkan menelusuri Jalan Simpang Sunan Kalijaga tim reklame dari Dispenda melakukan perobohan reklame yang menunggak dalam pembayaran pajaknya. Reklame yang terpasang ini memang sudah tidak layak untuk tetap berdiri dipinggir jalan,dimana keadaanya sudah berkarat dan bisa membahayakan pengguna jalan yang lewat.
Dilanjutkan menuju jalan soekarno-hatta ada salah satu reklame yang sudah habis masa izinnya juga tidak luput dari pantauan tim reklame Dispenda. Hal serupa juga dilakukan yaitu dengan cara perobohan. Dalam kegiatan seperti ini tetap akan dilakukan guna menindak para WP yang bandel terhadap kewajiban untuk membayarkan pajaknya.