DISPENDA Siap Membersihkan Reklame Wajib Pajak Yang Bodong

Umum

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang terus bergerak aktif untuk terus menelusuri para Wajib Pajak yang bandel dalam kewajiban untuk membayarkan pajaknya. Selasa (8/9) kemarin, tim reklame meneruskan agresifitas setelah sebelumnya diadakan operasi gabungan (osgab). Kali ini dengan target reklame milik para Wajib Pajak (WP) yang bodong/izinnya yang sudah habis menjadi target sasaran untuk ditindak tegas.
Dengan lokasi awal ada disekitaran Jalan Semeru semua reklame jenis insidentil langsung dilakukan pencopotan,baik itu reklame produk ataupun informasi. Karena memang dilokasi ini dilarang terpasang reklame.

Pembersihan Reklame : Tim dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang menurunkan reklame yang terpasang pada Jalan  Semeru.
Pembersihan Reklame : Tim dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang menurunkan reklame yang terpasang pada Jalan Semeru.

Dilanjutkan menelusuri Jalan Simpang Sunan Kalijaga tim reklame dari Dispenda melakukan perobohan reklame yang menunggak dalam pembayaran pajaknya. Reklame yang terpasang ini memang sudah tidak layak untuk tetap berdiri dipinggir jalan,dimana keadaanya sudah berkarat dan bisa membahayakan pengguna jalan yang lewat.

Perobohan Reklame : Reklame yang sudah habis masa izinnya dan masih terpasang di Jalan Simpang Sunan Kali Jaga dirobohkan Tim Reklame Dispenda.
Perobohan Reklame : Reklame yang sudah habis masa izinnya dan masih terpasang di Jalan Simpang Sunan Kali Jaga dirobohkan Tim Reklame Dispenda.

Dilanjutkan menuju jalan soekarno-hatta ada salah satu reklame yang sudah habis masa izinnya juga tidak luput dari pantauan tim reklame Dispenda. Hal serupa juga dilakukan yaitu dengan cara perobohan. Dalam kegiatan seperti ini tetap akan dilakukan guna menindak para WP yang bandel terhadap kewajiban untuk membayarkan pajaknya.

Penurunan Reklame : Reklame yang terpasang diatas bangunan pos satpam diturunkan oleh tim Dispenda dikarenakan Wajib Pajak sudah berpinda tempat dan reklamenya masih terpasang.
Penurunan Reklame : Reklame yang terpasang diatas bangunan pos satpam diturunkan oleh tim Dispenda dikarenakan Wajib Pajak sudah berpindah tempat dan reklamenya masih terpasang.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.