Pekan Panutan Pajak 2019, Bayar Pajak di Balaikota Langsung Bawa Pulang Sembako Gratis

Berita

MALANG- Meski secara resmi penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi & Bangunan (PBB) Perkotaan Tahun 2019 baru akan dilaunching pada Senin (25/2) mendatang, namun antusiasme warga Kota Malang dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sungguh luar biasa.

Mengacu data yang dihimpun Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang per 19 Februari 2019, jumlah yang telah dibukukan dari sektor PBB Perkotaan sudah menyentuh hampir Rp 2 Miliar.

Menilik tingginya animo masyarakat serta dalam rangka mensukseskan Launching Pajak Daerah & Pekan Panutan Pajak 2019, Pemkot Malang akan membuka layanan pembayaran PBB berhadiah langsung paket sembako bagi masyarakat kelurahan-kelurahan sekitar Balaikota, Sabtu (23/2) nanti.

Masyarakat bisa melakukan pembayaran cukup dengan membawa SPPT tahun sebelumnya. Pelayanan di halaman Balaikota dibuka mulai pukul 07.00 WIB.

“Sudah menjadi komitmen BP2D untuk memberikan dan meningkatkan layanan terbaik dalam hal perpajakan daerah, khususnya PBB Perkotaan kepada masyarakat,” ujar Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT.

“Kini saatnya masyarakat menengah ke bawah juga berperan menjadi panutan pajak bagi warga lainnya dan menjadi teladan bagi kita semua,” sambung Ade.

Mantan Kabag Humas Setda Kota Malang itu menjelaskan, gerak cepat dilakukan OPD eks Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tersebut agar bisa mencapai target Rp 501 Milyar yang ditetapkan tahun ini.

Meski ada kenaikan target hingga lebih dari Rp 80 M, namun Ade menegaskan tidak akan membebani masyarakat Kota Malang dengan kenaikan nilai PBB.

“Tidak ada kenaikan PBB,” tegas Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.

Bahkan dengan memperoleh bukti pembayaran lebih awal, memungkinkan masyarakat bisa memanfatkan kesempatan untuk keperluan lainnya, seperti peralihan hak atas tanah & bangunan serta keperluan administrasi lain-lain yang membutuhkan bukti lunas PBB.

Sam Ade yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh olahraga tak lupa mengimbau warga Kota Malang untuk memanfaatkan program pemutihan denda PBB bertajuk Sunset Policy III yang berlangsung tinggal dua bulan lagi.

Dengan memanfaatkan program tersebut, WP bakal mendapat keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda atas keterlambatan pelunasan PBB yang belum terbayar sejak tahun 90’an hingga 2018.

Perlu dicatat, ada yang menarik dan pantang dilewatkan oleh masyarakat yakni untuk menyimpan bukti pelunasan PBB baik berupa bukti pembayaran langsung maupun bukti transfer, karena berkesempatan mengikuti undian berhadiah pada saat HUT ke-105 Kota Malang bulan April mendatang.

Seperti tahun-tahun sebelumnya pada gelaran Gebyar Jalan Sehat Sadar Pajak, warga Bhumi Arema berkesempatan membawa pulang aneka doorprize berupa alat elektronik, sepeda motor hingga mobil yang mulai pekan depan sudah akan didisplay di halaman Balaikota Malang.

“Selebihnya, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas peran serta dan partisipasi aktif dalam membayar PBB dan pajak daerah lainnya. Dan juga kami imbau untuk diawasi proses penyetoran uang pajak maupun penggunaannya,” pungkas Sam Ade d’Kross yang juga dikenal sebagai tokoh Aremania.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.