Tim reklame dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang mulai hari selasa dan rabu (18-19) melakukan penyisiran beberapa titik lokasi reklame yang berhubungan dengan iklan rokok. Penyisiran ini dilakukan untuk mendukung acara penilaian Malang Kota sehat yang didakan mulai tanggal 20-21 Agustus.
Beberapa titik diantaranya Jalan Ijen,Jalan Bandung, dan Jalan Sigura-gura tidak luput dari pantauan tim reklame untuk penyisiran iklan rokok. Banyak toko maupun cafe yang didepan tempatnya terdapat iklan rokok langsung dilakukan penutupan iklan tersebut.
Banyak Wajib Pajak (WP) maupun non WP merasa kebingungan saat kedatangan tim reklame dari Dispenda. Para wp maupun non wp cukup terbuka setelah dijelaskan maksud dan tujuan kedatangan tim reklame untuk melakukan penutupan iklan rokok tersebut.
Dengan adanya kegiatan tim reklame Dispenda Kota Malang membuktikan bahwa dalam Dispenda tidak hanya memantau setiap wajib pajak akan tetapi Dispenda juga mendukung setiap perkembangan untuk menjadikan Kota Malang yang lebih baik dalam setiap kegiatan yang diadakan.