Gelar Operasi Gabungan, Dispenda Sisir Penunggak Pajak

Umum

Operasi gabungan pajak masih menjadi jurus ampuh yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang untuk memerangi wajib pajak “nakal”. Senin pagi secara maraton Dispenda kembali menggelar operasi gabungan.

Terdapat 39 titik wajib pajak dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dispenda Ir.H.Ade Herawanto,ST. Fantastisnya dari operasi ini Dispenda berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp.400 juta. “Dari semua wajib pajak total tunggakannya 500 juta,dan yang bersedia membayar sekitar 90 persen,jadi yang berhasil kita selamatkan sekitar Rp.400 juta,” terangnya.
Dari 39 wajib pajak ini, rinciannya 15 titik berupa rumah kos,delapan reklame,dua rumah makan,satu hotel,satu parkir dan 12 berupa Pajak Bumi dan Banggunan (PBB). Dalam operasi gabungan ini banyak tindakan nyata dilakukan kepada para wajib pajak nakal. Ada wajib pajak yang diberi stiker kalau tempat tersebut dalam pengawasan Dispenda,ada juga reklame yang dicopot paksa. “Ini membuktikan kami tidak main-main dalam menindak wajib pajak nakal,” Imbuhnya Kadispenda.
Terkait wajib pajak yang menunggak ini Dispenda memberi waktu satu minggu untuk melakukan pelunasan. Sebelum dilakukan pelunasan,segel tidak dibuka. Selain soal operasi,Kadispenda Ir.H.Ade Herawanto,ST memaparkan fakta menggembirakan terkait target pajak. Menurutnya sampai saat ini Dispenda sudah merealisasikan pemungutan pajak sebesar 129,5 Miliar. Jumlah ini terbilang besar karena sudah mencapai 47,98 persen dari target pajak tahun ini sebesar 270 Miliar.
Dari target pajak yang didapat, paling tinggi masih pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp.39,9 Miliar disusul urutan kedua pajak penerangan jalan sebesar Rp.22,7 Miliar dan pajak reklame sebesar Rp.9,7 Miliar.”Kita minta do’a kepada masyarakat Kota Malang,agar target pajak kita bisa terlampaui atau bahkan lebih dari target,”pungkasnya.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.