Dispenda Tingkatkan Layanan Pajak BPHTB & PBB Di Kantor BPN Kota Malang

Umum

Sebagai pusat sektor penerimaan pajak daerah Kota Malang, memang menjadi tugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang yang dikomandani Ir.H.Ade Herawanto,MT. Namun demikian, Dispenda Kota Malang perlu merapatkan barisan dengan instansi terkait untuk memberikan layanan terbaik kepada Wajib Pajak (WP).

Sementara itu, Pemkot Malang dalam hal ini Walikota dan DPRD juga melakukan berbagai kebijakan untuk menunjang kerja keras Dispenda termasuk melakukan perubahan dan menetapkan Perwal maupun Perda sebagain dasar hukum langkah-langkah yang nantinya diambil oleh Dispenda. Selain menegakkan Perwal dan Perda dengan melakukan penertiban atau operasi gabungan. Dispenda meningkatkan pelayanan maksimal bagi WP yang sadar pajak. Caranya dengan memberikan fasilitas kemudahan bagi WP yang membayar pajak terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Malang.
Pada hari Jumat (31/7) mulai pukul 10:00 Dispenda Kota Malang membuka sekaligus meresmikan Loket Pembayaran Pajak Daerah Kota Malang di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang. Acara ini merupakan hasil kerja sama yang terjalin antara Dispenda Kota Malang,BPN Kota Malang dan Bank Jatim.

Disediakannya loket layanan pajak di Kantor BPN diharapkan bisa mendorong pencapaian PAD dari sektor BPHTB yang telah ditetapkan. “Keberadaan loket pelayanan pajak di kantor BPN akan membuat mudah masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran BPHTB ataupun PBB. Karena bisa dilakukan secara online artinya bisa membayar pajak lainnya dan adanya loket pembayaran Bank Jatim,” kata Kepala Dispenda Ir.H.Ade Herawanto,MT usai pembukaan loket di Kantor BPBN kemarin.
Selain itu kemudahan melakukan transaksi di Kantor BPN makin komplit karena disana ada data yang mempermudah sistem sekaligus kontrol dan transparansi pengawasan secara online. Sementara itu Wakil Walikota Malang mengharapkan pada warga Kota Malang untuk memanfaatkan loket pembayaran Bank Jatim di area kantor BPN Kota Malang sebaik mungkin. “Bukan hanya bisa membayar BPHTB tapi juga bisa membayar PBB. Karena disini pakai sistem online, bahkan bisa juga pembayaran lain seperti rekening tagihan PDAM dan PLN,” papar Wakil Walikota Malang Sutiaji.
Hal senada ditambahkan kepala Bank Jatim Cabang Malang,H Zainal Arif, bahwa dengan kehadiaran jajaran Bank Jatim untuk memenuhi layanan publik itu makin membuktikan jika Bank Jatim adalah mitra pemerintah dan pelayan masyarakat Kota Malang.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.